Rabu, 28 November 2012

politik luar negeri indonesia



Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
~ Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
~ Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
~ Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
~ Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
~ Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
~ Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.
Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
· Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
· Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
· Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
· Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
· Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.

Label: Tugas
Indonesia sebagai negara yang berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan serta sektor yang lainnya. Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan dunia internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan di Indonesia.  
Politik Luar Negeri Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta berhak mengatur hubungan kerja sama dengan Negara lain. Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat (2) tentang hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan subyek hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah Internasional guna mencapai tujuan Nasional”.
Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Bebas berarti “Bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah Internasional dan terlepas dari kekuatan raksasa dunia”.
Aktif berarti “Ikut memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun menyelesaikan bebagai konflik dan permasalahan dunia”. Aktif menunjukkan adanya kewajiban pemerintah menunaikan instruksi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dasar pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:
Menjalankan politik damai
Sahabat dengan segala bangsa
Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:
Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.

PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL

Program ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
1.       Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional;
2.       Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community;
3.       Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
4.       Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
5.       Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
PROGRAM PENEGASAN KOMITMEN PERDAMAIAN DUNIA
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksaaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
1.       Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural;
2.       Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia;
3.       Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta
4.       Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Upaya pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta.
Dalam konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.
Sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan tema “ASEAN Community in a global community of nations“. Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:
1.       Memajukan pencapaian komunitas ASEAN.
2.       Memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.
3.       Menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.
Sementara itu dalam kaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme.
Masih dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.
Sedangkan dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.
Secara keseluruhan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global.
Namun demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam kerangka border diplomacy dan peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
 Upaya-upaya diplomasi global dan regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang tangguh. Sejalan dengan semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar negeri kita di tahun 2010 akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran yang lebih tinggi. Hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh penjuru dunia, Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini disamping mendorong secara positif jalinan hubungan politik maupun hubungan antar masyarakat people to people contact akan ada pula upaya yang diperbaharui dan terarah untuk mendorong diplomasi ekonomi.
Promosi perdagangan, investasi dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata bagi pembangunan nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi pencapaian tujuan dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada diplomasi perbatasan guna mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih ada terkait dengan penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan negara-negara tetangga melalui perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah pentingnya politik luar negeri di tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita sebut sebagai isu-isu yang intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin kaburnya perbedaan antara isu internasional dan domestik.

Salah satunya adalah mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya Tenaga Kerja Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya memastikan adanya pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling menguntungkan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa setiap tenaga kerja Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata bagi negara dimana dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi sumber devisa. Kenyataan ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui pengakuan akan hak dan tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri di tahun 2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka hukum yang diperlukan bagi keperluan tersebut akan tersedia.
Yang paling penting, kebijakan luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi Indonesia akan terus dipandu dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus memerlukan perhatian adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri Indonesia akan terus menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global untuk mengatasi ancaman ini.
Pembangunan kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran informasi dan intelijen. Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita terbatas pada hal ini semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan terus berupaya mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui kerjasama bilateral, regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan diplomasi kita. Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama kebijakan luar negeri kita.
Politik Luar Negeri Indonesia. Dalam melaksanakan hubungan dengan luar negeri atau dengan bangsa lain Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri adalah wawasan internasional. Sehingga, politik luar negeri cenderung bersifat tetap, politik luar negeri juga dapat diartikan sebagai pola perilaku, dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional. Politik luar negeri diabdikan bagi kepentingan nasional terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
M. Hatta
Asas politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Aktif artinya tidak pasif atas kejadian-kejadian internasional melainkan aktif menjalankan kebijakan luar negeri. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dikemukakan pertama kali oleh Mohammad Hatta dalam keterangnnya didepan badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada 2 September 1948. Politik luar negeri Indonesia selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai sifat-sifat berikut.
Anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya dan ikut serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia antara lain sebagai berikut :
Negara Indonesia menjalankan politik damai.
Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri negara lain
Pelaksanaan politik luar negeri menjadi tugas Kementerian Luar Negeri, disingkat Kemlu, (dahulu Departemen Luar Negeri, disingkat Deplu). Kementrian Luar Negeri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri. Untuk mewakili pemerintah Indonesia di suatu negara dibentuk Perwakilan Diplomatik. Perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusan tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia. Orang yang melakukan kegiatan diplomatik disebu diplomat atau duta besar

Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
1. Dasar Pertimbangan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintahan Indonesia dihadapkan pada kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet). Hal ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia untuk menjalin hubungan atau kerja sama demi kelangsungan hidup negara. Pengaruh lain adalah adanya ancaman dari Belanda yang ingin kembali menjajah bangsa Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian menguatkan tekad bangsa Indonesia untuk merumuskan politik luar negerinya.

Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil adalah pendirian untuk tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional. Indonesia harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan nasib sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.

Perjuangan harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan untuk berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di dunia. Keterangan inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Sudah seharusnya semua warga tetap mempertahankan politik luar negeri bebas aktif agar tidak hanyut dalam arus pertentangan bebas.

2. Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia
Pada dasarnya politik luar negeri Republik Indonesia tidak mengalami perubahan. Politik luar negeri bebas aktif tetap berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) 2004–2009. RPJM di antaranya sebagai berikut.
Menegaskan arah politik Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa.
Menolak penjajahan dalam segala bentuk.
Meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan telah disahkannya Undang- Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri RI selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan termaksud dalam UU tersebut.

Hal yang menjadi landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Landasan ideal/ideologis
Pancasila, sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Bahwa bangsa Indonesia mengakui semua manusia sebagai ciptaan Tuhan. Manusia yang mempunyai martabat yang sama, tanpa memandang asal-usul keturunan, menolak penindasan manusia atas manusia atau penghisapan oleh bangsa lain, menempatkan persatuan dan kesatuan, menunjukkan bangsa Indonesia yang memiliki sifat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dan menunjukkan pandangan yang menginginkan terwujudnya keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
b. Landasan Konstitusional/UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.
Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan bahwa: “....ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ....”
Pasal-pasal UUD 1945:
     a) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang,
          membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 ayat (1));
     b) Presiden mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 ayat (1));
     c) Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
          Rakyat (Pasal 13 ayat (2));
     d) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
          pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat (3)).
c. Landasan Operasional
     a) Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri;
     b) Kebijakan presiden dalam bentuk keputusan presiden;
     c)  Kebijakan menteri luar negeri yang membentuk peraturan yang dibuat oleh menteri
          luar negeri.

3. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”

Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
meningkatkan perdamaian internasional;
meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Jika memperhatikan kenyataan tersebut maka upaya Indonesia untuk mencapai berbagai kepentingan nasionalnya di tingkat internasional perlu ditopang melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi atau kerja sama antarnegara. Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik manfaat maksimal dalam hubungan internasional tersebut.  
Dalam lingkup nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri.  
Dalam lingkup hubungan antardua negara (bilateral), Indonesia berupaya untuk memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia.  
Dalam lingkup wilayah (regional), Indonesia sangat mendukung pemulihan perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah ASEAN dan tetap memainkan kepemimpinan di ASEAN serta menjaga kekompakan sesama ASEAN.  
Dalam lingkup dunia (internasional), Indonesia tetap menaruh harapan besar pada PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini. PBB adalah satu-satunya lembaga internasional yang paling mampu dalam mengambil keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia.
Kebebasan Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri dibuktikan oleh peningkatan hubungan regional dan internasional sebagai berikut:
Soal UH Politik Luar Negeri Indonesia. Politik luar negeri yang bebas aktif merupakan politik luar negeri  yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Bebas artinya Indonesia memiliki kebebasan untuk berhubungan dengan negara manapun, tanpa terikat pada Blok manapun. Aktif artinya Indonesia selalu berperan aktif dalam menciptakan  perdamaian dunia. Landasan ideal Pancasila. Landasan Konstitusional Pembukaan UUD 1945, Landasan Operasional Peraturan perundang-undangan, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

A. Plihlah jawaban yang tepat !

1. Aktifnya Indonesia dalam ASEAN dan PBB menunjukkan peranan politik
    luar negeri Indonesia dalam ....
    a. kerja sama regional
    b. percaturan internasional
    c. hubungan diplomatik
    d. kerja sama nasional
Ikut aktifnya bangsa Indonesia dalam forum internasional menunjukkan adanya peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan Internasional.  
2. Contoh pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berdasarkan Pancasila 
    adalah ....
    a. mencampuri urusan dalam negeri negara lain
    b. menghimpun negara yang sedang berkembang
    c. pengiriman pasukan perdamaian di Kamboja
    d. menjadi anggota salah satu blok
Wujud dari sifat politik luar negeri Indonesia yang aktif tersebut adalah dengan keterlibatan Indonesia dalam mengirimkan Pasukan Garuda dalam menjaga perdamaian dunia di negara-negara yang terlibat konflik.
3. Penyelenggara politik dan hubungan luar negeri Indonesia dilakukan oleh ....
    a. Menteri Luar Negeri
    b. presiden
    c. DPR
    d. Departemen Luar Negeri
Seluruh permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggara politik dan hubungan luar negeri Indonesia berada di bawah naungan Departemen Luar Negeri.
4. Sifat politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif, bertujuan mengabdi kepada 
    kepentingan nasional dan ....
    a. mewujudkan amanat penderitaan rakyat
    b. membantu negara lain
    c. mencari dukungan negara lain
    d. menjalin kerja sama yang menguntungkan
Politik luar negeri Indonesia selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai sifat-sifat berikut.
Anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya dan ikut serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
5. Salah satu tujuan dari politik luar negeri Indonesia adalah ....
    a. menciptakan masyarakat adil dan makmur
    b. menciptakan kerja sama ekonomi di ASEAN
    c. mengirimkan Pasukan Garuda untuk menjaga perdamaian
    d. menjaga kemerdekaan dan keselamatan negara
Drs. Moh. Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.
6. Kekerasan pada manusia harus ditolak, hal tersebut sesuai dengan Pancasila sila ....
    a. pertama
    b. kedua
    c. ketiga
    d. keempat
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjelaskan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab. Bangsa Indonesia dengan demikian menolak segala bentuk penindasan dan perlakuan tidak adil suatu bangsa terhadap bangsa lain.
7. Menjalin kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di bidang 
    ekonomi, sosial, dan budaya merupakan ....
    a. arti politik luar negeri Indonesia
    b. tujuan politik luar negeri Indonesia
    c. landasan politik luar negeri Indonesia
    d. asas politik luar negeri Indonesia
Tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah sebagai berikut.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Membina persahabatan antara Indonesia dengan semua negara di dunia dengan prinsip bebas aktif.
Menjalin kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Membentuk masyarakat yang demokratis, adil. dan makmur dalam wadah NKRI.
8. Landasan politik luar negeri Indonesia adalah berikut ini, kecuali ....
    a. konstitusional
    b. idiil
    c. hukum
    d. operasional
Selain mempunyai tujuan, politik luar negeri Indonesia juga mempunyai landasan untuk berpijak. Landasan-landasan tersebut adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.
9. Pernyataan pendirian politik luar negeri Indonesia dilaksanakan di hadapan ....
    a. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
    b. Dewan Perwakilan Rakyat
    c. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
    d. presiden
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).  
10. Sasaran dan tujuan politik luar negeri Indonesia dapat dicapai apabila ....
      a. Indonesia ikut dalam salah satu blok negara-negara di dunia
      b. Indonesia mencampuri urusan dalam negeri negara lain
      c. Indonesia ikut serta dalam anggota pertahanan dunia
      d. Indonesia membantu penyelesaian negara yang terlibat konflik
Tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain adalah meningkatkan perdamaian internasional. Salah satu usaha untuk meningkatkan perdamaian internasional tersebut adalah dengan membantu penyelesaian negara-negara yang terlibat konflik
11. Landasan ideal politik luar negeri Indonesia ialah ....
      a. Pancasila
      b. UUD 1945
      c. GBHN
      d. TAP MPR
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila
12. Berikut ini merupakan salah satu kebijakan politik dan hubungan luar negeri ....
      a. peningkatan hubungan bilateral
      b. peningkatan disintegrasi
      c. meningkatkan keyakinan
      d. peningkatan pembangunan spiritual
Peningkatan hubungan bilateral merupakan salah satu kebijakan politik dan hubungan luar negeri.
13. Pemulihan perekonomian Asia Tenggara merupakan salah satu tujuan politik luar negeri 
      Indonesia dalam konteks ....
      a. nasional
      b. bilateral
      c. regional
      d. global
Pemulihan perekonomian Asia Tenggara merupakan salah satu tujuan politik luar negeri dalam konteks regional
14. Salah satu segi yang senantiasa harus diperhatikan untuk pelaksanaan politik luar negeri 
      Indonesia yang bebas aktif diabadikan untuk ....
      a. kepentingan nasional
      b. kepentingan regional
      c. kepentingan internasional
      d. perdamaian bangsa
Salah satu segi yang senantiasa harus diperhatikan untuk pelaksanaan politik luar negeri  adalah kepentingan nasional
15. Secara resmi politik luar negeri bebas aktif Indonesia dinyatakan pada….
      a. 17 Agustus 1945
      b. 2 September 1948
      c. 27 Juli 1950
      d. 8 Agustus 1967 ....
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). 
16. Kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh seorang duta besar yaitu ....
      a. kebebasan ikut campur urusan dalam negeri negara penerima
      b. kebebasan berkomunikasi menggunakan sandi
      c. kebebasan melanggar peraturan di negara penerima
      d. memperoleh fasilitas hidup dari negara penerima
Kekebalan diplomatik seorang diplomat atau duta besar adalah sebagai berikut.
Diplomat memiliki kebebasan dari jangkauan hukum yang berlaku di negara penerima.
Diplomat memiliki jaminan keamanan terhadap jiwanya, istrinya, anaknya, dan harta bendanya.
Diplomat memiliki kebebasan dari penggeledahan terhadap gedung kedutaan dan tempat tinggalnya.
Diplomat memiliki kebebasan mengedakan komunikasi dengan menggunakan sandi.
Diplomat memiliki kebebasan membayar pajak.
Diplomat memiliki kebebasan mengibarkan bendera negaranya di kedutaan dan tempat tinggalnya.
Diplomat memiliki kebebasan dari pemeriksaan polisi.
17. Isu terpenting yang menjadi perbincangan dunia internasional, yang juga mempengaruhi 
      politik luar negeri Indonesia pada periode kepemimpinan Megawati adalah ....
      a. isu narkoba
      b. isu flu burung
      c. isu terorisme
      d. isu pemanasan global
Isu terpenting yang menjadi bahan pembicaraan dunia internasional pada waktu kepemimpinan Presiden Megawati adalah isu mengenai terorisme. Di mana pada waktu itu aksi terorisme sedang merajalela di Indonesia, sehingga memperburuk citra politik luar negari Indonesia di mata dunia internasional.
18. Keikutsertaan Indonesia dalam menjaga keamanan dan perdamaian dunia diwujudkan 
      dalam bentuk ....
      a. pengiriman Pasukan Garuda atas permintaan PBB
      b. pengiriman Pasukan Garuda untuk membantu salah satu negara
      c. pengiriman pasukan diplomat ke negara yang dilanda konflik
      d. pengiriman utusan yang membawa misi perdamaian
Peran serta Indonesia sebagai anggota PBB dalam menciptakan perdamaian dunia antara lain melalui pengiriman pasukan perdamaian dengan nama misi Garuda. Pasukan ini antara lain diterjunkan ke Kongo, Israel, Bosnia, dan Vietnam.
19. Hingga November 2006, Indonesia telah mengirimkan pasukan penjaga perdamaian 
      dunia sebanyak ....
      a. 25 Pasukan Garuda
      b. 35 Pasukan Garuda
      c. 45 Pasukan Garuda
      d. 54 Pasukan Garuda
Sejak keikutsertaannya pertama kali dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB hingga November 2006, Indonesia secara aktif telah mengirimkan 54 Pasukan Garuda. Pasukan Garuda terakhir yang dikirimkan Indonesia adalah Pasukan Garuda XXIII/A ke Lebanon.
20. Tahun 1984 Indonesia membantu Ethiopia yang dilanda kelaparan dengan mengirim 
       bantuan melalui organisasi PBB yaitu ....
       a. FAO
       b. UNICEF
       c. UNDP
       d. UNESCO
Pada tahun 1984 Indonesia membantu Ethiopia yang dilanda kelaparan dengan mengirim bantuan berupa uang dan beras melalui FAO (Food and Agriculture Organization), yakni organisasi pangan dan pertanian dunia di bawah PBB.
21. Tokoh dari Indonesia yang ikut memprakarsai berdirinya GNB adalah ....
      a. Moh. Hatta
      b. Adam Malik
      c. Soeharto
      d. Ir. Soekarno
Tokoh-tokoh yang menjadi pemrakarsa berdirinya GNB adalah sebagai berikut.
Presiden Soekarno dari Indonesia.
Presiden Josep Broz Tito dari Yugoslavia. 
Presiden Gamal Abdul Nasser dari Mesir. 
Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India. 
Perdana Menteri Kwame Nkrumah dari Ghana.
22. Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal ....
      a. 14-16 November 1996
      b. 15-17 November 1994
      c. 17-20 September 1994
      d. 14-15 November 1994
APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Kepercayaan APEC kepada Indonesia ditunjukkan dengan keberhasilan Indonesia dalam penyelenggaraan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14-15 November 1994.
23. Kedudukan tertinggi perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain adalah ....
      a. diplomat
      b. konsulat jenderal
      c. duta besar
      d. menteri luar negeri
Tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomat adalah duta besar. Duta besar diangkat dan diberhentikan oleh kepala negara dan bertugas memimpin kedutaan besar di luar negeri.
24. Badan PBB yang bertugas membina kerja sama internasional di bidang ilmu pengetahuan 
       dan pendidikan adalah ....
       a. UNICEF
       b. UNDP
       c. UNESCO
       d. UNHCR
UNICEF didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946. Bermarkas besar di Kota New York, UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.
UNESCO adalah adalah badan khusus PBB yang didirikan pada tanggal 16 November 1945 yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional dengan membina kerja sama dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
UNHCR bermarkas di Jenewa, Swis. Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau PBB, kemudian untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang baru. 
UNDP adalah lembaga PBB yang bertujuan untuk membantu negara berkembang mengembangkan strategi untuk memerangi kemiskinan dengan memperluas akses terhadap kesempatan ekonomi dan sumber daya.
25. Untuk menjaga perdamaian dunia, Indonesia mengirimkan pasukan pemelihara 
       perdamaian yang bernama ....
       a. Tentara Nasional Indonesia
       b. Polisi Republik Indonesia
       c. Pasukan Garuda
       d. Pasukan Pancasila
Peran Indonesia yang paling menonjol selama menjadi anggota PBB adalah keikutsertaannya dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB dengan mengirimkan Kontingen Garuda (Pasukan Garuda) ke negara-negara yang sedang dilanda konflik.
B. Isilah titik-titik berikut dengan benar !
1. Dalam menjalankan hubungan dengan luar negeri, Indonesia melakukannya dengan
    politik ....
    bebas dan aktif
2. Pelaksanaan kebijakan luar negeri oleh pemerintah Indonesia antara lain dilakukan
     melalui serangkaian kegiatan ....
     diplomasi
3. Dalam melakukan hubungan dengan negara lain, Indonesia lebih mengutamakan kerja
     sama secara ....
     damai dan saling menguntungkan
4. Lahirnya landasan politik luar negeri bebas aktif bersamaan dengan terjadinya perang
    dingin antara ... dan ....
    Blok Barat dan Blok Timur
5. UUD 1945 berfungsi sebagai landasan ... dalam politik luar negeri Indonesia.
    konstitusional
6. Menteri Luar Negeri Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Sidang Majelis
    Umum PBB adalah ....
    H. Adam Malik
7. Kalimat yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, terdapat pada
    ....
    alinea pertama Pembukaan UUD 1945
8. Diplomat yang bertugas melaksanakan kebijakan luar negeri Indonesia berada dalam
    koordinasi Departemen ....
    Luar Negeri
9. Bebas menentukan sikap terhadap masalah internasional merupakan prinsip ... dalam
    politik luar negeri Indonesia.
    bebas
10. Berperan aktif dalam PBB merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam konteks...
      Internasional
C. Jawablah pertanyaan berikut !
1. Apa saja tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif? Sebutkan!:
    Tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah sebagai berikut:
Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Membina persahabatan antara Indonesia dengan semua negara di dunia dengan prinsip bebas aktif.
Menjalin kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Membentuk masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur dalam wadah NKRI.
2. Jelaskan makna bebas aktif dalam politik luar negeri Indonesia!
    Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.  Bebas artinya Indonesia
    bebas dari ikatan-ikatan apa pun dari kekuatan dunia yang saling bertentangan.
    Aktif artinya Indonesia senantiasa berusaha dan bekerja sama dengan negara-negara lain
    untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
3. Sebutkan 3 prinsip pokok yang menjadi dasar dalam politik luar negeri Indonesia!
    Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia adalah sebagai
    berikut:
Negara Indonesia menjalankan politik damai.
Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri negara lain.
4. Apa hubungan antara politik luar negeri, politik nasional, dan kepentingan nasional?
    Jelaskan!
   Politik luar negeri merupakan bagian dari politik nasional. Sedangkan politik nasional
   merupakan pengejawantahan dari kepentingan nasional. Semuanya itu untuk mewujudkan
   cita-cita dan tujuan nasional.
5. Sebutkan tiga tugas utama seorang diplomat!
    Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
    · Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
    · Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
    · Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar