Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar
negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok
dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional.
Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara
perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini
dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di
dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal
terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak
sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
~ Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia
yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet
Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri
Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka
mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab
dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke
dalam sistem pertahanan Blok Barat.
~ Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I
menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan
menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti
Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah
sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun
kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di
tengah percaturan politik internasional.
~ Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar
negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia,
Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari
Amerika (US$ 96.700.000).
~ Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah
Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni
Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi
dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga
mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan
pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
~ Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut
mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik
(Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia
terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara
kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga
menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara
blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi
politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa
Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol
terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
~ Politik
pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan
menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.
Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
· Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
· Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor
asing serta pinjaman luar negeri.
· Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB
pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang
sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam
rangka menjaga stabilitas kawasan.
· Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok
tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia
(Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
· Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia.
Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi
liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama
dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin
Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti
perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.
Label: Tugas
Indonesia
sebagai negara yang berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di
berbagai sektor, seperti sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan
serta sektor yang lainnya. Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri
Indonesia dengan dunia internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan
di Indonesia.
Politik
Luar Negeri Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia
sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri
serta berhak mengatur hubungan kerja sama dengan Negara lain. Pengertian
Politik Luar Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat
(2) tentang hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri
Indonesia adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil
dalam melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan
subyek hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah
Internasional guna mencapai tujuan Nasional”.
Prinsip
Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Bebas berarti
“Bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah Internasional
dan terlepas dari kekuatan raksasa dunia”.
Aktif berarti
“Ikut memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun menyelesaikan
bebagai konflik dan permasalahan dunia”. Aktif menunjukkan adanya kewajiban
pemerintah menunaikan instruksi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dasar
pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:
Menjalankan
politik damai
Sahabat
dengan segala bangsa
Saling
menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
Terus
berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada
Piagam PBB
Tujuan
Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:
Mempertahankan
kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
Meningkatkan
perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyat
Meningkatkan
kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam
Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
PROGRAM
PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL
Program
ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang
ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN,
APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki
kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan
pokok yang akan dilakukan adalah :
1. Penciptaan
kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga
pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas
intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral,
regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya
menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya
alam nasional;
2. Penyusunan
kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN
Security/Economic/Sociocultural Community;
3. Pemantapan
kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta
bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara
internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
4. Fasilitasi
jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat
secara luas; serta
5. Fasilitasi
upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara
kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di
mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
PROGRAM PENEGASAN KOMITMEN
PERDAMAIAN DUNIA
Program
ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksaaan dan perumusan
aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya
prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang
unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam
menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan
adalah :
1. Peningkatan
komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB
termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan
menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural;
2. Promosi
dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera
diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran
pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia;
3. Peningkatan
upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian
uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui
kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif,
demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta
4. Partisipasi
dalam menciptakan perdamaian dunia.
Upaya
pengembangan dan peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga
tercermin dari disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10
perwakilan RI di berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap
RI untuk ASEAN di Jakarta.
Dalam
konteks kerjasama regional, Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa
berkontribusi bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia
Tenggara tetap dalam keadaan damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty
of Amity and Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan
posisi sentral ASEAN terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan
Komunitas ASEAN, Indonesia mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran
keketuaannya yang seharusnya tahun 2013 menjadi tahun 2011.
Sebagai
Ketua ASEAN 2011, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan
dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015
yang selaras dengan tema “ASEAN Community in a global community of nations“.
Untuk itu terdapat 3 prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:
1. Memajukan
pencapaian komunitas ASEAN.
2. Memelihara
tatanan dan situasi di kawasan yang kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.
3. Menggulirkan
pembahasan perlunya visi ASEAN pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat
ASEAN dalam masyarakat dunia. Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN
berkembang sebagai organisasi yang bersifat people-centered.
Sementara
itu dalam kaitannya dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk
semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi
dan politik secara lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan
serangkaian kerjasama, seperti dalam Bali Democracy Forum dan
kerjasama pemberantasan kejahatan terorisme.
Masih
dalam konteks kerjasama regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya
melalui kontribusi nyata dan proaktif dalam pembahasan pembentukan
tatanan kawasan (regional architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak
utama (ASEAN as a driving force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East
Asia Summit dengan diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.
Sedangkan
dalam konteks kerjasama global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan
untuk memastikan pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan
strategis dan situasi yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan
kesejahteraan untuk semua. Dalam kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk
secara konsisten terus memperjuangan kepentingan nasional, regional dan
internasional di berbagai forum multilateral dan mendorong perdamaian
internasional, termasuk Palestina-Israel.
Secara
keseluruhan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat
dikatakan mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai
dengan berbagai raihan-raihan dalam forum regional maupun global.
Namun
demikian, disadari masih terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih
lanjut seperti masalah perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan
kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya
patut disambut baik target Menlu RI untuk antara lain memprioritaskan
pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam kerangka border diplomacy dan
peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Upaya-upaya
diplomasi global dan regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang
tangguh. Sejalan dengan semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar
negeri kita di tahun 2010 akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran
yang lebih tinggi. Hubungan yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh
penjuru dunia, Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini
disamping mendorong secara positif jalinan hubungan politik maupun hubungan
antar masyarakat people to people contact akan ada pula upaya yang
diperbaharui dan terarah untuk mendorong diplomasi ekonomi.
Promosi
perdagangan, investasi dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam
memastikan bahwa kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata
bagi pembangunan nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi
pencapaian tujuan dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada
diplomasi perbatasan guna mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih
ada terkait dengan penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan
negara-negara tetangga melalui perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah
pentingnya politik luar negeri di tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita
sebut sebagai isu-isu yang intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin
kaburnya perbedaan antara isu internasional dan domestik.
Salah
satunya adalah mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri,
khususnya Tenaga Kerja Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya
memastikan adanya pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling
menguntungkan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa
setiap tenaga kerja Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata
bagi negara dimana dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi
sumber devisa. Kenyataan ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui
pengakuan akan hak dan tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri.
Kebijakan luar negeri di tahun 2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka
hukum yang diperlukan bagi keperluan tersebut akan tersedia.
Yang
paling penting, kebijakan luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi
Indonesia akan terus dipandu dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga
Negara Indonesia tanpa terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus
memerlukan perhatian adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri
Indonesia akan terus menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global
untuk mengatasi ancaman ini.
Pembangunan
kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran
informasi dan intelijen. Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita
terbatas pada hal ini semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan
terus berupaya mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau
kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui
kerjasama bilateral, regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan
diplomasi kita. Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama
kebijakan luar negeri kita.
Politik
Luar Negeri Indonesia. Dalam melaksanakan hubungan dengan luar
negeri atau dengan bangsa lain Indonesia menerapkan politik luar
negeri bebas aktif. Politik luar negeri adalah wawasan internasional.
Sehingga, politik luar negeri cenderung bersifat tetap, politik luar
negeri juga dapat diartikan sebagai pola perilaku, dan kebijakan
suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional. Politik
luar negeri diabdikan bagi kepentingan nasional terutama untuk
kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
M.
Hatta
|
Asas
politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia. Aktif artinya tidak pasif atas
kejadian-kejadian internasional melainkan aktif menjalankan kebijakan luar
negeri. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas politik luar
negeri Indonesia yang bebas dan aktif dikemukakan pertama kali oleh Mohammad
Hatta dalam keterangnnya didepan badan pekerja KNIP (Komite Nasional
Indonesia Pusat) pada 2 September 1948. Politik luar negeri Indonesia
selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai sifat-sifat berikut.
Anti
imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya dan ikut
serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Mengabdi
kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
Prinsip-prinsip
Politik Luar Negeri Indonesia antara lain sebagai berikut :
Negara
Indonesia menjalankan politik damai.
Indonesia
membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada
piagam PBB.
Indonesia
bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak
mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri negara lain
Pelaksanaan
politik luar negeri menjadi tugas Kementerian Luar Negeri, disingkat Kemlu,
(dahulu Departemen Luar Negeri, disingkat Deplu). Kementrian Luar Negeri adalah
kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri.
Untuk mewakili pemerintah Indonesia di suatu negara dibentuk Perwakilan
Diplomatik. Perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia
dan perutusan tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di
seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk
mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik
Indonesia. Orang yang melakukan kegiatan diplomatik disebu diplomat atau duta
besar
Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
Mewakili
negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Melindungi
warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
Memelihara
dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
1. Dasar
Pertimbangan
Negara Kesatuan
Republik Indonesia, pemerintahan Indonesia dihadapkan pada kenyataan
sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok
Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni
Soviet). Hal ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa
Indonesia untuk menjalin hubungan atau kerja sama demi kelangsungan hidup
negara. Pengaruh lain adalah adanya ancaman dari Belanda yang ingin
kembali menjajah bangsa Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian menguatkan
tekad bangsa Indonesia untuk merumuskan politik luar negerinya.
Pemerintah
berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil adalah pendirian untuk
tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional. Indonesia
harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan nasib sendiri
dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu Indonesia
merdeka seluruhnya.
Perjuangan
harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan
untuk berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan
baik dengan negara-negara lain di dunia. Keterangan inilah yang kemudian
menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang
bebas dan aktif. Sudah seharusnya semua warga tetap mempertahankan
politik luar negeri bebas aktif agar tidak hanyut dalam
arus pertentangan bebas.
2.
Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia
Pada
dasarnya politik luar negeri Republik Indonesia tidak mengalami perubahan.
Politik luar negeri bebas aktif tetap berdasarkan pada Pembukaan UUD
1945 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) 2004–2009.
RPJM di antaranya sebagai berikut.
Menegaskan
arah politik Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan
nasional.
Menitikberatkan
pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan
kemerdekaan bangsa.
Menolak
penjajahan dalam segala bentuk.
Meningkatkan
kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan
telah disahkannya Undang- Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar
Negeri tanggal 14 September 1999 maka pemerintah Indonesia dalam
pelaksanaan politik luar negeri RI selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan
termaksud dalam UU tersebut.
Hal yang menjadi landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Landasan ideal/ideologis
Pancasila,
sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Bahwa bangsa Indonesia mengakui
semua manusia sebagai ciptaan Tuhan. Manusia yang mempunyai martabat yang
sama, tanpa memandang asal-usul keturunan, menolak penindasan manusia atas
manusia atau penghisapan oleh bangsa lain, menempatkan persatuan
dan kesatuan, menunjukkan bangsa Indonesia yang memiliki
sifat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dan menunjukkan pandangan
yang menginginkan terwujudnya keadilan sosial dengan mengembangkan
perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
b.
Landasan Konstitusional/UUD 1945
Pembukaan
UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan
perikeadilan.
Pembukaan
UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan bahwa: “....ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial ....”
Pasal-pasal
UUD 1945:
a) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan
perang,
membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 ayat (1));
b) Presiden mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 ayat (1));
c) Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Rakyat (Pasal 13 ayat (2));
d) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat (3)).
membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 ayat (1));
b) Presiden mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 ayat (1));
c) Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Rakyat (Pasal 13 ayat (2));
d) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat (3)).
c.
Landasan Operasional
a) Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar
Negeri;
b) Kebijakan presiden dalam bentuk keputusan presiden;
c) Kebijakan menteri luar negeri yang membentuk peraturan yang dibuat oleh menteri
luar negeri.
b) Kebijakan presiden dalam bentuk keputusan presiden;
c) Kebijakan menteri luar negeri yang membentuk peraturan yang dibuat oleh menteri
luar negeri.
3. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …”
Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat;
meningkatkan
perdamaian internasional;
meningkatkan
persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan
politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar
negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional,
melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk
kepentingan nasional.
Jika
memperhatikan kenyataan tersebut maka upaya Indonesia untuk mencapai
berbagai kepentingan nasionalnya di tingkat internasional perlu ditopang
melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk
mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi atau kerja sama antarnegara.
Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan
strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik
manfaat maksimal dalam hubungan internasional tersebut.
Dalam
lingkup nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk
menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas
nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri.
Dalam
lingkup hubungan antardua negara (bilateral), Indonesia berupaya untuk
memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara
sahabat dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan
bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya
pencapaian kepentingan nasional Indonesia.
Dalam
lingkup wilayah (regional), Indonesia sangat mendukung pemulihan
perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai
langkah ASEAN dan tetap memainkan kepemimpinan di ASEAN serta menjaga
kekompakan sesama ASEAN.
Dalam
lingkup dunia (internasional), Indonesia tetap menaruh harapan besar pada
PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini. PBB adalah satu-satunya
lembaga internasional yang paling mampu dalam mengambil
keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia.
Kebebasan
Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri dibuktikan oleh
peningkatan hubungan regional dan internasional sebagai berikut:
Soal UH Politik Luar Negeri Indonesia. Politik
luar negeri yang bebas aktif merupakan politik luar negeri yang sesuai
dengan pembukaan UUD 1945. Bebas artinya Indonesia memiliki kebebasan
untuk berhubungan dengan negara manapun, tanpa terikat pada Blok
manapun. Aktif artinya Indonesia selalu berperan aktif dalam menciptakan
perdamaian dunia. Landasan ideal Pancasila. Landasan
Konstitusional Pembukaan UUD 1945, Landasan
Operasional Peraturan perundang-undangan, UU No. 37 Tahun 1999
tentang Hubungan Luar Negeri.
A.
Plihlah jawaban yang tepat !
1.
Aktifnya Indonesia dalam ASEAN dan PBB menunjukkan peranan politik
luar negeri Indonesia dalam ....
luar negeri Indonesia dalam ....
a. kerja sama regional
b. percaturan internasional
c. hubungan diplomatik
d. kerja sama nasional
Ikut
aktifnya bangsa Indonesia dalam forum internasional menunjukkan adanya peranan
politik luar negeri Indonesia dalam percaturan Internasional.
2.
Contoh pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif berdasarkan
Pancasila
adalah ....
a. mencampuri urusan dalam negeri negara lain
b. menghimpun negara yang sedang berkembang
c. pengiriman pasukan perdamaian di Kamboja
d. menjadi anggota salah satu blok
Wujud
dari sifat politik luar negeri Indonesia yang aktif tersebut adalah dengan
keterlibatan Indonesia dalam mengirimkan Pasukan Garuda dalam menjaga
perdamaian dunia di negara-negara yang terlibat konflik.
3.
Penyelenggara politik dan hubungan luar negeri Indonesia dilakukan oleh ....
a. Menteri Luar Negeri
b. presiden
c. DPR
d. Departemen Luar Negeri
Seluruh
permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggara politik dan hubungan luar
negeri Indonesia berada di bawah naungan Departemen Luar Negeri.
4. Sifat
politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif, bertujuan mengabdi
kepada
kepentingan nasional dan ....
a. mewujudkan amanat penderitaan rakyat
b. membantu negara lain
c. mencari dukungan negara lain
d. menjalin kerja sama yang menguntungkan
Politik
luar negeri Indonesia selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai
sifat-sifat berikut.
Anti
imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya dan ikut
serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Mengabdi
kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
5. Salah
satu tujuan dari politik luar negeri Indonesia adalah ....
a. menciptakan masyarakat adil dan makmur
b. menciptakan kerja sama ekonomi di ASEAN
c. mengirimkan Pasukan Garuda untuk menjaga perdamaian
d. menjaga kemerdekaan dan keselamatan negara
Drs.
Moh. Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia
merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat
apabila barang-barang tersebut tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
Meningkatkan
perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyat.
Meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam
Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.
6.
Kekerasan pada manusia harus ditolak, hal tersebut sesuai dengan Pancasila sila
....
a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab menjelaskan bahwa manusia harus diperlakukan
secara adil dan beradab. Bangsa Indonesia dengan demikian menolak segala bentuk
penindasan dan perlakuan tidak adil suatu bangsa terhadap bangsa lain.
7.
Menjalin kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di
bidang
ekonomi, sosial, dan budaya merupakan ....
a. arti politik luar negeri Indonesia
b. tujuan politik luar negeri Indonesia
c. landasan politik luar negeri Indonesia
d. asas politik luar negeri Indonesia
Tujuan
politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah sebagai berikut.
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Membina
persahabatan antara Indonesia dengan semua negara di dunia dengan prinsip bebas
aktif.
Menjalin
kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di bidang ekonomi,
sosial, dan budaya.
Membentuk
masyarakat yang demokratis, adil. dan makmur dalam wadah NKRI.
8.
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah berikut ini, kecuali ....
a. konstitusional
b. idiil
c. hukum
d. operasional
Selain
mempunyai tujuan, politik luar negeri Indonesia juga mempunyai landasan untuk
berpijak. Landasan-landasan tersebut adalah landasan idiil, landasan
konstitusional, dan landasan operasional.
9.
Pernyataan pendirian politik luar negeri Indonesia dilaksanakan di hadapan ....
a. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
b. Dewan Perwakilan Rakyat
c. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
d. presiden
Pada
tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar
negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
10.
Sasaran dan tujuan politik luar negeri Indonesia dapat dicapai apabila ....
a. Indonesia ikut dalam salah satu blok negara-negara di dunia
b. Indonesia mencampuri urusan dalam negeri negara lain
c. Indonesia ikut serta dalam anggota pertahanan dunia
d. Indonesia membantu penyelesaian negara yang terlibat konflik
Tujuan
politik luar negeri Indonesia antara lain adalah meningkatkan perdamaian
internasional. Salah satu usaha untuk meningkatkan perdamaian internasional
tersebut adalah dengan membantu penyelesaian negara-negara yang terlibat
konflik
11.
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia ialah ....
a. Pancasila
b. UUD 1945
c. GBHN
d. TAP MPR
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila
12.
Berikut ini merupakan salah satu kebijakan politik dan hubungan
luar negeri ....
a. peningkatan hubungan bilateral
b. peningkatan disintegrasi
c. meningkatkan keyakinan
d. peningkatan pembangunan spiritual
Peningkatan hubungan bilateral merupakan salah satu kebijakan politik dan hubungan luar negeri.
Peningkatan hubungan bilateral merupakan salah satu kebijakan politik dan hubungan luar negeri.
13.
Pemulihan perekonomian Asia Tenggara merupakan salah satu tujuan politik
luar negeri
Indonesia dalam konteks ....
a. nasional
b. bilateral
c. regional
d. global
Pemulihan perekonomian Asia Tenggara merupakan salah satu tujuan politik luar negeri dalam konteks regional
Pemulihan perekonomian Asia Tenggara merupakan salah satu tujuan politik luar negeri dalam konteks regional
14.
Salah satu segi yang senantiasa harus diperhatikan untuk pelaksanaan
politik luar negeri
Indonesia yang bebas aktif diabadikan untuk ....
a. kepentingan nasional
b. kepentingan regional
c. kepentingan internasional
d. perdamaian bangsa
Salah satu segi yang senantiasa harus diperhatikan untuk pelaksanaan politik luar negeri adalah kepentingan nasional
Salah satu segi yang senantiasa harus diperhatikan untuk pelaksanaan politik luar negeri adalah kepentingan nasional
15. Secara
resmi politik luar negeri bebas aktif Indonesia dinyatakan pada….
a. 17 Agustus 1945
b. 2 September 1948
c. 27 Juli 1950
a. 17 Agustus 1945
b. 2 September 1948
c. 27 Juli 1950
d. 8 Agustus 1967 ....
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pada tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
16.
Kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh seorang duta besar yaitu ....
a. kebebasan ikut campur urusan dalam negeri negara penerima
b. kebebasan berkomunikasi menggunakan sandi
c. kebebasan melanggar peraturan di negara penerima
d. memperoleh fasilitas hidup dari negara penerima
Kekebalan
diplomatik seorang diplomat atau duta besar adalah sebagai berikut.
Diplomat
memiliki kebebasan dari jangkauan hukum yang berlaku di negara penerima.
Diplomat
memiliki jaminan keamanan terhadap jiwanya, istrinya, anaknya, dan harta
bendanya.
Diplomat
memiliki kebebasan dari penggeledahan terhadap gedung kedutaan dan tempat
tinggalnya.
Diplomat
memiliki kebebasan mengedakan komunikasi dengan menggunakan sandi.
Diplomat
memiliki kebebasan membayar pajak.
Diplomat
memiliki kebebasan mengibarkan bendera negaranya di kedutaan dan tempat
tinggalnya.
Diplomat
memiliki kebebasan dari pemeriksaan polisi.
17. Isu
terpenting yang menjadi perbincangan dunia internasional, yang juga
mempengaruhi
politik luar negeri Indonesia pada periode kepemimpinan Megawati
adalah ....
a. isu narkoba
b. isu flu burung
c. isu terorisme
d. isu pemanasan global
Isu
terpenting yang menjadi bahan pembicaraan dunia internasional pada waktu kepemimpinan
Presiden Megawati adalah isu mengenai terorisme. Di mana pada waktu itu aksi
terorisme sedang merajalela di Indonesia, sehingga memperburuk citra politik
luar negari Indonesia di mata dunia internasional.
18.
Keikutsertaan Indonesia dalam menjaga keamanan dan perdamaian dunia
diwujudkan
dalam bentuk ....
a. pengiriman Pasukan Garuda atas permintaan PBB
b. pengiriman Pasukan Garuda untuk membantu salah satu negara
c. pengiriman pasukan diplomat ke negara yang dilanda konflik
d. pengiriman utusan yang membawa misi perdamaian
Peran
serta Indonesia sebagai anggota PBB dalam menciptakan perdamaian dunia antara
lain melalui pengiriman pasukan perdamaian dengan nama misi Garuda. Pasukan ini
antara lain diterjunkan ke Kongo, Israel, Bosnia, dan Vietnam.
19.
Hingga November 2006, Indonesia telah mengirimkan pasukan penjaga
perdamaian
dunia sebanyak ....
a. 25 Pasukan Garuda
b. 35 Pasukan Garuda
c. 45 Pasukan Garuda
d. 54 Pasukan Garuda
Sejak
keikutsertaannya pertama kali dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB hingga
November 2006, Indonesia secara aktif telah mengirimkan 54 Pasukan Garuda.
Pasukan Garuda terakhir yang dikirimkan Indonesia adalah Pasukan Garuda XXIII/A
ke Lebanon.
20. Tahun
1984 Indonesia membantu Ethiopia yang dilanda kelaparan dengan mengirim
bantuan melalui organisasi PBB yaitu ....
a. FAO
b. UNICEF
c. UNDP
d. UNESCO
Pada
tahun 1984 Indonesia membantu Ethiopia yang dilanda kelaparan dengan mengirim
bantuan berupa uang dan beras melalui FAO (Food and Agriculture Organization),
yakni organisasi pangan dan pertanian dunia di bawah PBB.
21.
Tokoh dari Indonesia yang ikut memprakarsai berdirinya GNB adalah ....
a. Moh. Hatta
b. Adam Malik
c. Soeharto
d. Ir. Soekarno
Tokoh-tokoh
yang menjadi pemrakarsa berdirinya GNB adalah sebagai berikut.
Presiden
Soekarno dari Indonesia.
Presiden
Josep Broz Tito dari Yugoslavia.
Presiden
Gamal Abdul Nasser dari Mesir.
Perdana
Menteri Jawaharlal Nehru dari India.
Perdana
Menteri Kwame Nkrumah dari Ghana.
22.
Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal ....
a. 14-16 November 1996
b. 15-17 November 1994
c. 17-20 September 1994
d. 14-15 November 1994
APEC
merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia
Pasifik. Kepercayaan APEC kepada Indonesia ditunjukkan dengan keberhasilan
Indonesia dalam penyelenggaraan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14-15 November
1994.
23.
Kedudukan tertinggi perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain adalah
....
a. diplomat
b. konsulat jenderal
c. duta besar
d. menteri luar negeri
Tingkat
tertinggi dalam perwakilan diplomat adalah duta besar. Duta besar diangkat dan
diberhentikan oleh kepala negara dan bertugas memimpin kedutaan besar di luar
negeri.
24.
Badan PBB yang bertugas membina kerja sama internasional di bidang ilmu pengetahuan
dan pendidikan adalah ....
a. UNICEF
b. UNDP
c. UNESCO
d. UNHCR
UNICEF
didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946. Bermarkas besar di Kota
New York, UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang
kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.
UNESCO
adalah adalah badan khusus PBB yang didirikan pada tanggal 16 November 1945
yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan
internasional dengan membina kerja sama dalam bidang pendidikan, ilmu
pengetahuan, dan budaya.
UNHCR
bermarkas di Jenewa, Swis. Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950
bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan
permintaan sebuah pemerintahan atau PBB, kemudian untuk mendampingi para
pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang
baru.
UNDP
adalah lembaga PBB yang bertujuan untuk membantu negara berkembang
mengembangkan strategi untuk memerangi kemiskinan dengan memperluas akses
terhadap kesempatan ekonomi dan sumber daya.
25.
Untuk menjaga perdamaian dunia, Indonesia mengirimkan pasukan pemelihara
perdamaian yang bernama ....
a. Tentara Nasional Indonesia
b. Polisi Republik Indonesia
c. Pasukan Garuda
d. Pasukan Pancasila
Peran
Indonesia yang paling menonjol selama menjadi anggota PBB adalah
keikutsertaannya dalam Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB dengan mengirimkan
Kontingen Garuda (Pasukan Garuda) ke negara-negara yang sedang dilanda konflik.
B.
Isilah titik-titik berikut dengan benar !
1. Dalam
menjalankan hubungan dengan luar negeri, Indonesia melakukannya dengan
politik ....
bebas dan aktif
2.
Pelaksanaan kebijakan luar negeri oleh pemerintah Indonesia antara lain
dilakukan
melalui serangkaian kegiatan ....
diplomasi
3. Dalam melakukan hubungan dengan negara lain, Indonesia lebih mengutamakan kerja
sama secara ....
damai dan saling menguntungkan
4. Lahirnya landasan politik luar negeri bebas aktif bersamaan dengan terjadinya perang
dingin antara ... dan ....
Blok Barat dan Blok Timur
5. UUD 1945 berfungsi sebagai landasan ... dalam politik luar negeri Indonesia.
konstitusional
6. Menteri Luar Negeri Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Sidang Majelis
Umum PBB adalah ....
H. Adam Malik
7. Kalimat yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, terdapat pada
....
alinea pertama Pembukaan UUD 1945
8. Diplomat yang bertugas melaksanakan kebijakan luar negeri Indonesia berada dalam
koordinasi Departemen ....
Luar Negeri
9. Bebas menentukan sikap terhadap masalah internasional merupakan prinsip ... dalam
politik luar negeri Indonesia.
bebas
10. Berperan aktif dalam PBB merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam konteks...
Internasional
melalui serangkaian kegiatan ....
diplomasi
3. Dalam melakukan hubungan dengan negara lain, Indonesia lebih mengutamakan kerja
sama secara ....
damai dan saling menguntungkan
4. Lahirnya landasan politik luar negeri bebas aktif bersamaan dengan terjadinya perang
dingin antara ... dan ....
Blok Barat dan Blok Timur
5. UUD 1945 berfungsi sebagai landasan ... dalam politik luar negeri Indonesia.
konstitusional
6. Menteri Luar Negeri Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Sidang Majelis
Umum PBB adalah ....
H. Adam Malik
7. Kalimat yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, terdapat pada
....
alinea pertama Pembukaan UUD 1945
8. Diplomat yang bertugas melaksanakan kebijakan luar negeri Indonesia berada dalam
koordinasi Departemen ....
Luar Negeri
9. Bebas menentukan sikap terhadap masalah internasional merupakan prinsip ... dalam
politik luar negeri Indonesia.
bebas
10. Berperan aktif dalam PBB merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam konteks...
Internasional
C.
Jawablah pertanyaan berikut !
1. Apa
saja tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif? Sebutkan!:
Tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah sebagai berikut:
Tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif adalah sebagai berikut:
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia.
Membina
persahabatan antara Indonesia dengan semua negara di dunia dengan prinsip bebas
aktif.
Menjalin
kerja sama dengan negara lain dalam upaya membangun bangsa di bidang ekonomi,
sosial, dan budaya.
Membentuk
masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur dalam wadah NKRI.
2.
Jelaskan makna bebas aktif dalam politik luar negeri Indonesia!
Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya Indonesia
bebas dari ikatan-ikatan apa pun dari kekuatan dunia yang saling bertentangan.
Aktif artinya Indonesia senantiasa berusaha dan bekerja sama dengan negara-negara lain
untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
3. Sebutkan 3 prinsip pokok yang menjadi dasar dalam politik luar negeri Indonesia!
Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia adalah sebagai
berikut:
Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya Indonesia
bebas dari ikatan-ikatan apa pun dari kekuatan dunia yang saling bertentangan.
Aktif artinya Indonesia senantiasa berusaha dan bekerja sama dengan negara-negara lain
untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
3. Sebutkan 3 prinsip pokok yang menjadi dasar dalam politik luar negeri Indonesia!
Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia adalah sebagai
berikut:
Negara
Indonesia menjalankan politik damai.
Indonesia
membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada
piagam PBB.
Indonesia
bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak
mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri negara lain.
4. Apa
hubungan antara politik luar negeri, politik nasional, dan kepentingan
nasional?
Jelaskan!
Politik luar negeri merupakan bagian dari politik nasional. Sedangkan politik nasional
merupakan pengejawantahan dari kepentingan nasional. Semuanya itu untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
5. Sebutkan tiga tugas utama seorang diplomat!
Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
· Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
· Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
· Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
Jelaskan!
Politik luar negeri merupakan bagian dari politik nasional. Sedangkan politik nasional
merupakan pengejawantahan dari kepentingan nasional. Semuanya itu untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
5. Sebutkan tiga tugas utama seorang diplomat!
Tugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
· Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
· Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
· Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar